Wednesday, February 20, 2013

Al-Baqarah : Ayat 30

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat:` Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi `. Mereka berkata:` Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? `Tuhan berfirman:` Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui `
(QS. al-Baqarah (2): 30)

Tafsir Al-Mu'ien

Ketika Allah swt. memberitahukan kepada para malaikat-Nya bahwa Dia akan menjadikan Adam a.s sebagai khalifah di bumi, maka para malaikat itu bertanya, mengapa Adam a.s yang akan diangkat menjadi khalifah di bumi padahal Adam a.s itu dari keturunannya kelak akan berbuat kerusakan dan menumpahkan darah di bumi. Dan para malaikat itu menganggap bahwa diri mereka adalah lebih patut memangku jabatan itu, sebab mereka makhluk yang selalu bertasbih, memuji dan menyucikan Allah swt.
Allah swt. tidak membenarkan anggapan mereka itu dan Dia menjawab bahwa Dia mengetahui yang tidak diketahui oleh para malaikat itu. Apa-apa yang akan dilakukan Allah swt. adalah berdasarkan pengetahuan dan hikmah-Nya yang Maha Tinggi walaupun tak dapat diketahui oleh mereka, termasuk pengangkatan Adam a.s menjadi khalifah di bumi.
Yang dimaksud dengan kekhalifahan Adam a.s di bumi adalah kedudukannya sebagai khalifah atau wakil Allah swt. di bumi ini, untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya dan memakmurkan bumi serta memanfaatkan segala apa yang ada padanya. Dari pengertian ini lahirlah ungkapan yang mengatakan bahwa manusia adalah “Khalifatullah di bumi”. Pengertian ini dapat dikuatkan dengan firman Allah:
يَا دَاوُدُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ
Artinya: Hai Daud! Sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu khalifah di bumi” (Q.S Sad: 26)
Sebagaimana kita ketahui Daud a.s. di samping menjadi nabi juga menjadi raja bagi kaumnya. Ayat ini merupakan dalil tentang wajibnya kaum muslimin memilih dan mengangkat seorang pimpinan tertinggi sebagai tokoh pemersatu antara seluruh kaum muslimin yang dapat memimpin umat untuk melaksanakan hukum-hukum Allah di bumi ini. Para ulama telah menyebutkan syarat-syarat yang harus dimiliki oleh tokoh pimpinan yang dimaksudkan itu, antara lain ialah: adil serta berpengetahuan yang memungkinkannya untuk bertindak sebagai hakim dan mujtahid, tidak mempunyai cacat jasmani serta berpengalaman cukup dan tidak pilih kasih dalam menjalankan hukum-hukum Allah swt.

No comments:

Post a Comment